Senin, 04 Januari 2010

Muslim Dalam Tahanan...??!!


Allah swt. berkata:



“Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (QS Al Kahfi, 18: 20)



Allah swt. berfirman:



“Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.” (QS Al Mumtahanah, 60: 2)



Allah swt. berfirman:



“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian).” (QS At Taubah, 9: 8)





Camp X-Ray



Para tahanan akan menghadapi semua jenis kekejaman dan siksaan. Mereka disiksa, dirantai, bahkan tidak ada hak untuk masuk kedalam kamar kecil. Donald Rumsfled berkata:



“Satu-satunya tempat yang paling membahayakan untuk manusia adalah camp X-ray.”



Berdasarakan pada Kesepakatan Genewa



“Dilarang untuk mendeskriditkan tahanan, untuk menyiksa mereka, menyakiti mereka dan sebagainya.”



Namun, kami menemukan laki-laki berumur sekitar 100 tahun berangkat/berada di Camp X-ray.


Tahanan dalam Islam



Dalam Islam tidak diperbolehkan untuk menyiksa serta mengajarkan kita untuk memperlakukan para tahanan, Allah swt. berfirman :



“Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.” (QS Al Baqarah, 2: 177)



Seorang Shahabat meriwayatkan:



Rasulullah saw. bersabda, “perlakukanlah seorang tahanan dengan baik” Aku bersama sekelompok orang dari Anshar, dan pada saat makanan datang, mereka dahulu menawarkan mereka apa saja yang telah diberikan. Beliau saw. bersabda “makanan mereka dari makananmu, dan biarkan mereka minum apa yang kamu minum, mereka seharusnya tidak makan kecuali dari apa yang kamu makan. Berikan kepada mereka makanan darimu, dan bicaralah pada mereka dengan sopan.”



- Islam melarang penyiksaan

- Islam melarang seseorang untuk menganiaya tahanan



Rasulullah saw. bersabda:



“Bebaskan tahanan (Muslim), berikanlah makanan pada yang lapar…” (HR Bukhari)



Umar Ibnu Khattab berkata:



“Semua orang yang di tawan oleh Musyrikin, tebusannya berasal dari bait ul maal.”




Banu Tsaqif & Bani Uqail



Imran Bin Husain berkata:



“Tsaqif dan Uqail telah berafiliasi satu sama lain. Tsaqif telah memenjarkan seorang Muslim, maka seorang Muslim menangkap seseorang dari Uqail dan mengambil unta miliknya, laki-laki dari Uqail berkata “Dimana Muhammad?”



Muhammad saw. datang dan bertanya apa yang dia dapatkan untuknya; laki-laki itu bertanya apa kesalahan yang dia lakukan sehingga dia ditangkap.



Rasulullah saw. berbsada: “Kami menangkapmu bukan karena kesalahanmu, tetapi karena kesalahan Tsaqif.”



Laki-laki itu menjelaskan bahwa dia bukan dari Tsaqif, tetapi Rasulullah saw. bersikeras bahwa dia adalah sekutu dari mereka.



Laki-laki itu memanggilnya lagi dan berkata:

“Apa yang akan terjadi padaku?”



Rasulullah saw. bersabda:

“Itu terserah pada orang-orangmu, orang-orang Uqail, jika mereka membebaskan seseorang dari Tsaqif, Aku akan membebaskanmu.”



“Laki-laki itu memanggilnya lagi dan berkata: “Aku adalah seorang Muslim.”



Rasulullah saw. bersabda: “Jika kamu mengatakan itu pada saat kamu bebas, kemudian kamu akan beruntung, Islam tidak menerima syahadah dalam tahanan.”



Laki-laki itu memanggilnya lagi dan berkata: “Aku lapar dan haus.”



Rasulullah saw. berkata pada Shahabat: “Berilah dia makanan, beri dia air dari airmu, pakaiannya dari pakaianmu, perlakukan dia dengan baik, dan Allah akan memperlakukanmu baik juga.”



Laki-laki itu kemudian dibebaskan, dan dia kembali seraya berkata:



“Wahai Muhammad, wahai Muhammad”



“Rasulullah saw. berkata “Ada apa?”



Laki-laki itu berkata: “Aku ingin menjadi seorang Muslim.”



Rasulullah saw. bersabda: “Sekarang Allah menerima itu dari kamu.”

Kahancuaran Bani Qaynuqa



Seorang wanita Muslim memasuki pasar Bani Qaynuqa, karena negara Islam ada perjanjian dengan mereka. Dia telah menutupi auratnya kemudian dia duduk. Yahudi menempelkan pakaiannya pada tempat duduknya, maka pada saat di berdiri, auratnya terlihat dan Yahudi tertawa padanya karena mereka telah melihat punggungnya.



Dia tidak menyadari bahwa punggung terlihat, kemudia ada seorang laki-laki Muslim yang melihatnya, dan wanita itu menyadari setelah mendengar orang Yahudi tertawa, bahwa auratnya terlihat, kemudia dia berkata “Allahu Akbar ‘alaikum” dan laki-laki Muslim itu berkata “Aku bersamamu saudariku” kemudian pergi kehadapan Yahudi dan berteriak “Betapa beraninya kamu? Rasulullah telah memberi kalian perjanjian ini, betapa beraninya kamu mengkhianati kami?”



Rasulullah saw. mengepung mereka dan memberikan mereka waktu 25 hari untuk pergi sebelum Muslim datang dan membunuh mereka.


Mu’tasim



Seorang wanita ditawan oleh kerajaan romawi, di Malta, kemudian orang-orang Romawi telah berdiskusi bagaimana membedakan antara Muslim dan non muslim (menahannya sebagai budak). Wanita Muslim itu berkata “wahai Mu’tasim di manakah kamu, …Khilafah diharuskan untuk menjadi pelindung Muslim yang berperang dibelakangnya serta dia melindungi kami, wahai Mu’tasim…”



Dia sungguh jauh di Malta, berita telah tersebar dari orang ke orang, dan itu sampai pada Khilafah. Pada saat Mu’tasim mendengar apa yang terjadi dia tidak ragu tetapi malah dia mengumandangkan adzan (di luar waktu Shalat – yang berarti itu adalah negara dalam kondisi darurat). Adzan Jihad.



Dia mengumpulkan semua tentaranya, dan berkata “Katakan padaku! Di mana kota terbesar kerajaan Roma?” Mereka berkata “Ammoriyyah” dan dia pergi ke sana dan menaklukan pertahanan Romawi.


Al Mansur



Al Mansur beperang dengan tentaranya dalam jihad untuk waktu yang lama, dan kembali setelah berhasil menaklukan sehingga begitu banyak yang menyebutnya dia adalah penakluk, tetapi pada datang di pintu gerbang kota, dia ditemui seorang wanita tua, wanita itu bertanya: “apakah kamu telah menang?” dia berkata: “Allah memberi kemenangan,” wanita itu berkata “kamu telah kalah dalam pandanganku.” Mansur terkejut, bertanya mengapa wanita itu telah mengalahkannya, pada saat mereka telah menaklukan begitu banyak dan banyaknya harta rampasan, wanita tua itu menjawab “Anakku masih belum ditemukan dan dalam tahanan Kuffar, dan aku tidak punya seseorang lagi untuk memperhatikan aku, itulah tugasmu untuk mendapatkannya kembali,” dan dia meminta pada Mansur, jika dia tidak pergi seperti Umar bin Abdul Aziz, yang berkata bahwa dia akan memenjarakan semua Musyrikin dan membebaskan seorang Muslim, serta telah menaruh orang-orang untuk memberikan semua yang bisa mereka berikan untuk membebaskan Muslim dari tahanan sebagaimana mereka membeli Islam.



Dia berkata pada wanita tua itu, “Baiklah aku terima,” dan dia kembal pada tentaranya dan bertanya pada mereka siapa yang ikhlas untuk kembali dan melanjutkan perang dengan tujuan untuk membebaskan anak wanita itu. Mereka semua setuju untuk ikut setelah perjalanan panjang mereka, dan mengahabiskan waktu di luar rumah, kecuali seseorang yang sudah sangat tua. Laki-laki tua itu berkata bahwa dia sudah terlalu tua untuk melanjutkan perang itu, serta ingin kembali ke rumah dan bertemu dengan keluarganya, seraya meminta izin pada wanita itu untuk tidak ikut dalam ekspedisi itu, wanita itu menjawab: “Aku tidak bisa mendapati keringanan untuk kamu.”, laki-laki itu kembali pada Mansur, yang membelanya dengan wanita itu untuk kepentingannya dengan berkata: “bagaimana jika aku mengambil pedangnya dan berjanji untuk berperang dengan kedua tengannya dalam medan perang?” Maka dengan itu wanita tersebut menerimanya.



Tentara-tentara kembali dan berperang membebaskan tawanan Muslim dan mengembalikan anak wanita tua itu, kemudian setelah itu wanita tua itu menyebutnya pemenang.


Hakam Bin Hisyam



Hakam Bin Hisyam adalah seorang gubernur di Andalus (Spanyol). Pada saat ada sebuah kafilah yang berjalan dengan tentara, seorang wanita Muslim dalam kafilah yang telah diculik kemudian orang tua dan saudaranya terbunuh. Wanita itu diberikan pada raja, dan berkata, “Aku telah merasakan apa yang wanita telah rasakan , tetapi aku belum pernah merasa sebagai wanita Muslim,” dan raja kemudian memrintahkan mereka untuk memasukkan wanita itu kedalam kamarnya, kemudian Raja memperkosanya. Tawanan wanita berteriak, “Dimanakah kamu wahai Hakam? Dimanakah kamu wahai Hakam?”



Pada saat berita sampai pada Gubernur itu adalah seorang wanita Muslim yang ditawan oleh para tentara, dia berkata pada istrinya, “Demi Allah kamu haram untukku sampai aku membebaskan wanita itu!” Dan dia dengan segara mempersiapkan tentaranya.



Hakam membawa tentaranya dan menaklukan kota demi kota mencari tawanan wanita tersebut, dia menaklukan tiga kota besar dan telah memberikan masyarakat harta rampasana perang, sampai pada akhirnya dia tiba di kota sang raja. Dia mengirimkan sebuah pesan meminta untuk membebaskan wanita tersebut. Namun Raja enggan untuk menyerahkannya, dia mengirimkan seorang utusan pada Hakam, untuk berkata padanya untuk menebusnya. Utusan itu telah sampai pada Muslim, dan berkata bahwa raja tidak akan menyerahkan wanita itu, dan bahwa mereka harus memberikan sejumlah uang. Hakam Ibnu Hisyam, menjawab “Kami akan membri kalian semua harta rampasan perang ini, untuknya,” serta menginformasikan padanya jika mereka menolak, Hakam akan menaklukan kota ini.



Pada saat dia kembali, bertemu dengan istrinya dan mengingatkannya tentang sumpahnya dan berkata (istrinya Hakam) ; “Demi Allah, kamu haram untukku sampai kamu menikahi gadis itu dan kamu menerima perhiasaanku sebagai maharnya.” Hakam pergi pada wanita itu, dan menawarkan niatnya, wanita itu berkata, “akan lebih baik jika aku menjadi budakmu, dari pada kepada seorang Kafir.” Dan mereka menikah.




Tanggungjawab kita pada Muslim yang berada dalam tahanan



Ibnu Hazm berkata: “Ada sebuah kesepakatan Shahabat, bahwa jika satu-satunya cara untuk membebaskan Muslim dari tahanan adalah mengumpulkan semua uang dari umat, itu menjadi wajib.”



Hanafi – “membebaskan Muslim dari tahanan adalah kewajiban dari timur ke barat”



Maliki – “semua orang yang hidup dengan non muslim adalah sama Muslim jika mereka telah diperangi, dan jika mereka ditawan, Wilayah disana sepanjang dia dalam keadaan membutuhkan kemudian kewajiban untuk mendukungnya dengan jiwamu, dan jika hanya ada seorang yang tinggal disana, maka wajib atas dia untuk membebaskannya.”



Imam Qurtubi – “betapa beraninya kita bahwa kita berada dalam fitnah, pada saat kuffar menahan Muslim…”



Imaam Syafi’i – “jika mereka menyakiti Muslim, kita harus menyakiti mereka dengan serupa, itu adalah sunnah. Tetapi fardhu bagi semua Muslim yang mempunyai kemampuan dan Imam.”



Hanbali – “wajib atas Muslim dengan segala kemampuan untuk membebaskan Muslim yang ditahan. Itu adalah apa yang Umar Ibnu Abdul Aziz katakan.”



Ibnu Taimiyah – “membebaskan tahanan adalah kewajiban besar, dan untuk mengeluarkan harta dalam kewajiban itu adalah sebaik-baik bentuk beribadah.”



Ya….Allah saksikanlah kami sudah menyampaikannya. Takbiiiir!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar